MINAHASA UTARA, KOMPAS.TV - Seorang perempuan, Shirley Nayoan ditemukan tewas di kamar mandi rumhnya di Desa Kolongan Tetempangan, Minahasa Utara, Sulawesi Utara, pada 14 Juni silam.
Pihak keluarga curiga, korban menjadi korban penganiayaan karena melihat ada sejumlah luka di tubuhnya.
Penyidik Polres Minahasa Utara kemudian memeriksa para saksi meminta keterangan ahli dan melakukan otopsi.
Hasil otopsi menyebut, ada bekas luka dan kekerasan akibat benda tumpul pada tubuh korban.
Dari hasil otopsi inilah polisi menetapkan suami korban, FT, sebagai tersangka pelaku penganiayaan yang menyebabkan korban tewas.
Polisi menjerat tersangka dengan undang-undang tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga.
Selanjutnya, polisi memanggil tersangka untuk diperiksa.
Baca Juga: Dalami Kasus Dugaan KDRT oleh Rizky Billar, 2 Pengurus Rumah Lesti Kejora Diperiksa Sebagai Saksi!
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.