BOGOR, KOMPAS.TV - Viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan seorang anggota polisi lalu lintas (Polantas) memarahi seorang pria pengendara mobil.
Dalam video yang diunggah itu, anggota polisi yang membentak pengendara mobil tampak duduk di motor.
Anggota polisi tersebut memarahi pengendara mobil tersebut tepat di pintu keluar Tol Bocimi.
"Kamu dari tadi saya diemin, ngelunjak kamu. Mana kunci mobilnya," kata anggota polisi tersebut.
"Ini mobil orang," jawab pengendara mobil.
Baca Juga: Viral Polisi Minta Uang Rp600 Ribu saat Tilang Travel di Tol Bocimi, Marah Direkam dan Ancam UU ITE
Kemudian, anggota polisi itu secara tiba-tiba mengancam seorang wanita dengan pasal UU ITE karena merekam kejadian tersebut di lokasi.
"Enggak usah ngerekam kamu perempuan, nanti jatuhnya kamu ITE nanti, kamu, ya.” bentak anggota polisi itu.
Dia pun mencoba untuk merampas ponsel si perekam.
“Sini handphone-mu," ujarnya.
Sementaradalam narasi video, disebutkan bahwa alasan polisi memberhentikan mobil itu disebut karena dianggap melakukan pelanggaran dan dianggap sebagai ilegal.
Disebutkan juga bahwa anggota polantas itu sempat meminta uang tilang senilai Rp600.000.
Sementara itu, mengutip dari Kompas.com, Kamis (28/9/2022), menurut Kasi Humas Polres Bogor, Iptu Desi Triana mengatakan peristiwa itu terjadi pada 26 September 2022.
Polisi yang terekam dala video itu merupakan anggota Polsek Cijeruk dan sudah dipanggil untuk diperiksa Propam terkait kejadian itu.
"Iya, itu anggota Polsek Cijeruk dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan dulu di Propos," ujar Iptu Desi.
Video Editor: Vila Randita
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.