PAPUA, KOMPAS.TV - Lukas Enembe tidak akan meninggalkan Papua.
Pengacara Lukas Enembe mengungkapkan KPK dipersilakan memeriksa Lukas Enembe di Papua tepatnya di Kota Jayapura.
Baca Juga: Transaksi di Meja Judi oleh Gubernur Papua Lukas Enembe Senilai Rp 560 Miliar!
Sementara simpatisan sempat melakukan penjagaan ketat di rumahn Lukas Enembe setelah ditetapkan sebagai tersangka.
Sebelumnya, PPATK juga menemukan adanya transaksi pembelian barang mewah berupa jam tangan yang dilakukan Lukas secara tunai senilai Rp 550 juta.
Lukas Enembe telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Penetapan Lukas sebagai tersangka dilakukan berdasarkan bukti yang cukup.
Baca Juga: Oknum Satpol PP Terancam Dipecat karena Tarik Pungli ke Pengamen Sebesar Rp 300.000,-
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.