JAKARTA, KOMPAS.TV – Menko Polhukam Mahfud MD angkat bicara terkait situasi keamanan Papua khususnya kota Jayapura yang disebut memanas usai isu demo besar-besaran yang akan digelar Selasa (20/9/2022) terkait save Lukas Enembe.
“Di papua situasi memanas karena diberitakan akan ada demo besar-besaran besok selasa 20 september 2022 dengan tema menyelamatkan Lukas Enembe. Latar belakangnya Lukas Enembe sebagai gubernur telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK beberapa waktu lalu, dan sekarang merasa terkurung di rumahnya”kata Mahfud MD dalam konferensi Pers, Senin (19/9/2022).
Mahfud pun membeberkan sejumlah kasus terkait Gubernur Papua Lukas Enembe yang dilihat dari nominal korupsinya tidaklah kecil.
Baca Juga: Wow! Segini Harta Gubernur Papua Lukas Enembe, yang Viral Naik Ojek Berobat ke Papua Nugini
“Kasus Lukas Enembe bukan rekayasa politik, tidak ada kaitannya dengan parpol atau pejabat tertentu melainkan temuan fakta hukum. Dan ingin saya sampaikan bahwa gratifikasi Rp 1 miliar, ada laporan dari ppatk dugaan korupsi atau ketidakwajaran pengelolaan uang jumlahnya ratusan miliar, dalam 12 hasil analisis ke KPK.”jelas Mahfud.
Lebih lanjut Mahfud juga membeberkan laporan dari PPATK ada Rp 71 miliar uang Lukas yang diblokir.
“Ada kasus-kasus lain dana operasional pimpinan, dana pengelolaan PON, kemudian adanya manager pencucian uang yang dilakukan dimiliki Lukas Enembe.”kata Mahdfud.
Sebelumnya Rabu (14/9/2022) Wakil Ketua KPK Alexander mengumumkan status tersangka pada Gubernur Papua Lukas Enembe meski penetapannya sudah sejak 5 September.
Gubernur Papua Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait dugaan suap dan gratifikasi Rp 1 miliar.
Video Editor: Firmansyah
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.