JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Indonesian Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, menilai bahwa peluang Ferdy Sambo mendapat keringanan hukuman terbilang kecil.
Yang dilakukan Ferdy Sambo, kata Sugeng, lebih pada mengulur waktu demi melobi atas kasus yang menjeratnya, yakni pembunuhan ajudannya, Brigadir Yosua Hutabarat.
Selain itu, kata Sugeng, Ferdy Sambo diduga sedang memegang sejumlah kasus pelanggaran yang juga dilakukan polisi lainnya.
Hal ini untuk mendiskreditkan institusi Polri.
Memori banding sudah diajukan, sidang pun digelar; yang ditunggu publik adalah keputusan para Jenderal Bintang Tiga terhadap Ferdy Sambo yang sudah menjadi tersangka untuk dua kasus.
Mulai dari pembunuhan berencana Brigadir Yosua, serta merintangi penyidikan pembunuhan Brigadir Yosua.
_____
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam nonstop di https://www.kompas.tv.
Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di indonesia. Yuk, subscribe channel YouTube Kompas TV!
Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https://www.kompas.tv.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.