JAKARTA, KOMPAS.TV - Sidang etik Ipda Arsyad Daiva Gunawan yang terseret kasus Ferdy Sambo akan dilanjutkan pada Senin 19 September 2022 pekan depan.
Sidang Arsyad ditunda lantaran saksi kunci sakit.
Ipda Arsyad jadi anggota Polri kesebelas yang mengikuti sidang etik atas pelanggaran kode etik Polri dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat.
Arsyad disebut menjadi polisi pertama yang datang ke TKP pembunuhan Brigadir Yosua.
Mantan Kepala Sub Unit I Satreskrim Polres Jakarta Selatan itu disidang etik karena tidak profesional saat berada di TKP.
Namun, sidang Arsyad dilanjutkan Senin pekan depan karena saksi kunci sakit.
Baca Juga: Aipda S Aniaya Perempuan Paruh Baya, Dapat Sanksi 5 Hari Kurungan dari Propam
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.