JAKARTA, KOMPAS.TV - Komnas HAM menyerahkan laporan penyelidikan kasus pembunuhan berencana Yosua pada Menko Polhukam, Mahfud MD.
Dari hasil investigasinya, Komnas HAM menyatakan bahwa Ferdy Sambo layak dihukum berat.
Komnas HAM menyebut, hasil investigasi menyimpulkan telah terjadi Extra Judicial Killing yang dilakukan Ferdy Sambo.
Disimpulkan pula, secara sistematik telah terjadi Obstruction Of Justice dalam kasus ini.
Dari dua kesimpulan ini, Komnas HAM berharap Majelis Hakim memberikan hukuman berat pada Ferdy Sambo.
Terakhir Menko Polhukam, Mahfud MD menepis tudingan berkas perkara pembunuhan berencana Yosua bolak- balik dari Kejaksaan Agung dan Polri.
Menurut Mahfud, berkas tersebut banyak pihak yang mengawasi sehingga kemungkinan itu tidak ada.
Baca Juga: Viral Pria Terduga Polisi Parkir Sembarangan, Mahfud MD Minta Kepolisian Segera Ambil Tindakan!
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.