JAKARTA, KOMPAS.TV - Hari ini, 12 September 2022 Menko Polhukam, Mahfud MD menerima rekomendasi dari Komnas HAM pada pukul 11.00 WIB.
Komnas HAM menyerahkan laporan hasil dari penyelidikan dan investigasi yang dilakukan atas kasus pembunuhan Brigadir J yang melibatkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka.
Baca Juga: Putri Candrawathi Respons Tudingan Komnas HAM soal Ikut Menembak Brigadir J
Sesuai dengan undang-undang, kasus HAM yang diselidiki oleh Komnas HAM wajib dilaporkan kepada pemerintah.
Ada sejumlah rekomendasi yang disampaikan oleh Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik.
Diantaranya adalah meminta pemerintah melakukan pengawasan terhadap kultur kerja di Polri dan meminta Presiden agar meminta Kapolri untuk melakukan pengawasan berkala agar tidak terjadi lagi kasus pelanggaran HAM.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.