JAKARTA, KOMPAS.TV - Sebanyak 67 peserta calon Hakim Ad Hoc Tipikor asal DKI Jakarta, mengikuti rangkaian tes tertulis di Pengadilan Tinggi, Jakarta.
Ketua Panitia seleksi calon Hakim Ad Hoc Tipikor, Suhadi menjelaskan, di ujian tertulis ini para peserta dihadapkan dengan undang-undang terkait tipikor.
Selain itu, para peserta pun diberikan contoh kasus persoalan tipikor, yang kemudian dilanjutkan pembuatan putusan dengan durasi waktu sekitar enam jam.
Baca Juga: Mahkamah Agung Selesai Gelar Pelatihan dan Seleksi Hakim Ad Hoc HAM - MA NEWS
Selanjutnya, peserta yang lolos ujian tertulis ini akan lanjut ke tahap psikotes, wawancara, dan dilanjutkan proses pendidikan oleh Mahkamah Agung, yang akan dilakukan selama dua minggu.
Diakui Suhadi selain mencari kematangan pengalaman peserta melalui tes tertulis, pihaknya pun turut mencari calon Hakim Ad Hoc Tipikor yang memiliki integritas yang baik.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.