KOMPAS.TV - Seorang bayi yang baru berusia 5 bulan harus ikut menjalani masa tahanan ibunya di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIB Yogyakarta di Wonosari, Gunungkidul.
Meski berada di balik jeruji besi, perawatan kesehatan bagi ibu dan anaknya diberikan secara maksimal.
Salah seorang ibu berinisial M warga Sleman, Yogyakarta harus mengasuh buah hatinya yang masih berusia 5 bulan di Wisma Arimbi di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (Lapas) Kelas IIB Yogyakarta di Wonosari, Gunungkidul.
Baca Juga: Ironi, 23 Narapidana Korupsi Bebas Bersyarat dari Penjara
Tak pernah terbayang, anak pertamanya harus lahir sebelum ia divonis bersalah dan ia menjalani hukuman bersama dirinya.
Tersangka m terlibat kasus penganiayaan saat dirinya hamil 8 bulan dan membuat dirinya harus dipenjara.
Tersangka M kini telah 4 bulan menempati ruang tahanan di lapas perempuan ini.
Ia ditempatkan di ruangan khusus bersama seorang lansia yang membantu mengasuh puteranya setiap hari.
Meski berada di balik jeruji besi, warga binaan yang mempunyai anak balita akan mendapatkan perlakuan khusus dan dipantau perawatan serta kesehatannya.
Suplemen dan makanan tambahan bagi ibu hamil pun akan dijamin petugas lapas.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.