Kompas TV video sinau

Deretan Koruptor yang Bebas di Hari yang Sama dari Lapas Sukamiskin

Kompas.tv - 7 September 2022, 19:48 WIB
Penulis : Sunbhio Pratama

KOMPAS.TV- Sebanyak 6 mantan pejabat yang terjerat kasus korupsi ini bebas dari Lapas Sukamiskin Bandung, Selasa, 6 September 2022. Para napi koruptor itu menghirup udara bebas setelah mendapatkan program bebas bersyarat.

Sebagai informasi berikut pengertian pembebasan bersyarat berdasarkan Pasal 14 ayat (1) huruf k Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan, pembebasan bersyarat adalah bebasnya narapidana setelah menjalani sekurang-kurangnya dua pertiga masa pidananya dengan ketentuan dua pertiga tersebut tidak kurang dari 9 (sembilan) bulan.

Mengacu pada Permenkumham Nomor 3 tahun 2018, ada 4 syarat bagi narapidana mengajukan bebas bersyarat, yakni:

  1. Telah menjalani masa pidana paling singkat 2/3 (dua per tiga) dengan ketentuan 2/3 (dua per tiga) masa pidana tersebut paling sedikit 9 (sembilan) bulan
  2. Berkelakuan baik selama menjalani masa pidana paling singkat 9 (sembilan) bulan terakhir dihitung sebelum tanggal 2/3 (dua per tiga) masa pidana
  3. Telah mengikuti program pembinaan dengan baik, tekun, dan bersemangat, dan
  4. Masyarakat dapat menerima program kegiatan pembinaan Narapidana

Menyuplik dari Kompas.com, berikut 6 koruptor yang bebas di hari yang sama dari Lapas Sukamiskin Bandung:

  1. Suryadharma Ali
  2. Patrialis Akbar
  3. Zumi Zola
  4. Ojang Sohandi
  5. Irfan Rivano Muchtar
  6. Supendi

Baca Juga: Seberapa Efektif 'Lie Detector'? Praktisi: Akurasi di Atas 90 Persen

Editor Video & Grafis: Dimas WPS

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Diolah dari berbagai sumber

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x