JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan jaksa Pinangki Sirna Malasari resmi menghirup udara bebas setelah keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tangerang, Selasa (6/9) kemarin.
Penampilan Pinangki tampak berbeda saat resmi bebas bersyarat.
Tak seperti saat sidang, terpidana kasus korupsi itu kini berpakaian tanpa hijab.
Diketahui, pada saat sidang beberapa waktu yang lalu, Pinangki menggunakan hijab.
Sementara itu, Pinangki mulai menjalani penahanan di Lapas Kelas IIA Tangerang setelah dieksekusi oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus) pada Senin, 2 Agustus 2021.
Baca Juga: Ratu Atut, Pinangki, dan 2 Terpidana Wanita Kasus Tipikor Bebas Bersyarat pada Hari Ini
Apabila dihitung, Pinangki hanya menjalani pidana penjara selama satu tahun lebih.
Hal ini tidak sesuai dengan vonis majelis hakim tingkat banding yang menghukum Pinangki empat tahun penjara.
Meski dikeluarkan dari penjara, Pinangki masih diwajibkan menjalani bimbingan oleh Balai Pemasyarakatan (Bapas).
Video Editor: Firmansyah
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.