KOMPAS.TV - Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan atau PSDKP Kementerian Kelautan dan Perikanan bersama Bakamla menangkap 2 kapal asing yang melakukan pencurian ikan di perairan Indonesia.
Pengejaran yang dilakukan tim PSDKP terhadap kapal ikan asing ini terjadi di perairan Selat Malaka.
Lantaran kapal terus melaju, petugas terpaksa melepaskan tembakan peringatan.
Tembakan peringatan petugas akhirnya berhasil membuat para awak kapal ikan asal Malaysia berhenti.
Selain kapal ikan asal Malaysia, petugas PSDKP bersama Bakamla juga berhasil menangkap kapal ikan berbendera Vietnam di sekitar perairan pulau Nipah.
Dari penangkapan ini, sebanyak 16 awak kapal beserta 300 kilogram ikan hasil tangkapan disita petugas.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.