KOMPAS.TV - Kuasa hukum Putri Candrawathi keluar tidak bersama dengan kliennya. Sementara pemeriksaan Putri selesai sekitar pukul 1:14 dini hari tadi.
Meski tidak ditahan, Putri Candrawathi tidak terlihat saat rombongan kuasa hukum keluar dari Bareskrim Mabes Polri.
Baca Juga: Faktor Kesehatan, Pemeriksaan Putri Candrawathi Dihentikan, Dilanjutkan Rabu 31 Agustus
Sebelumnya, pemeriksaan Putri Candrawathi sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J sempat dihentikan sekitar pukul setengah 12 Jumat malam karena alasan kesehatan Putri Candrawathi.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menjelaskan, Putri Candrawathi akan dikonfrontasi dengan keterangan dari tersangka lainnya.
Menurut rencana, pada pemeriksaan Rabu pekan depan, 3 tersangka lainnya juga akan turut dihadirkan yakni Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky, dan Kuat Ma'ruf.
Selain itu, pada Selasa pekan depan akan dilakukan rekonstruksi di lokasi rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Kuasa hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis menyampaikan, kliennya secara konsisten telah menjawab sekitar 80 pertanyaan yang diajukan penyidik.
Arman menyampaikan, Putri Candrawathi menyatakan dirinya sebagai korban dari tindakan asusila. Arman juga menyampaikan Putri telah pulang ke rumah di Jalan Saguling.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.