JAKARTA, KOMPAS.TV - Kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mendatangi Bareskrim Polri di saat pemeriksaan terhadap Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi berlangsung, Jumat (26/8).
Kedatangan Kamaruddin bermaksud untuk melaporkan Putri Candrawathi atas laporan palsu terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J.
“kita lapor polisi terkait dengan laporan palsu kaitannya dengan pasal 317, 318 KUHP juncto pasal 55, di mana pak Ferdy Sambo membuat laporan tentang pengancaman pembunuhan atau penodongan demikian juga ibu (Putri Candrawathi) membuat laporan polisi juga bahwa dia korban pelecehan dan atau kekerasan seksual di mana kedua laporan itu sudah di SP3 oleh Dirtipidum Polri tetapi terus diulang-ulang bahwa mereka korban pelecehan seksual,” kata Kamaruddin.
Baca Juga: Komentar Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak soal Ferdy Sambo Ajukan Banding
Menurut Kamaruddin, agar adanya kepastian hukum pihaknya telah membuat laporan polisi dan akan diserahkan pada hari ini, Jumat (26/8).
“oleh karena itu, agar ada keapastian hukum kami membuat laporan polisi,” jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi tengah menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka di Bareskrim Polri.
Namun, kedatangannya ke Bareskrim Polri tidak diketahui oleh awak media.
Video Editor: Firmansyah
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.