BANDUNG, KOMPAS.TV - Massa pendukung berunjuk rasa di depan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat untuk meminta Bahar Smith dibebaskan.
Massa akhirnya membubarkan diri setelah berdialog dengan pihak kepolisian dari Polrestabes Bandung.
Baca Juga: Bahar Smith dan Tantan Rustandi Dijatuhi Vonis Hukuman Penjara, Masing-masing 6 Bulan dan 7 Bulan!
Hingga pukul 22.30 malam 19 Agustus 2022, puluhan pendukung Bahar Smith bertahan di depan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat untuk meminta Bahar segera dibebaskan.
Setelah dilakukan dialog dengan kepolisian, massa akhirnya mau membubarkan diri.
Pihak kepolisian berjanji akan mejembatani kuasa hukum untuk bertemu dengan pihak Kejaksaan Tinggi.
Bahar Smith divonis oleh Hakim Pengadilan Negeri Bandung selama 6 bulan 15 hari penjara dan jika menghitung 15 hari ke depan Bahar Smith baru akan bebas awal September mendatang.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.