Kompas TV video vod

Penampilan Doni Salmanan Saat Hadiri Sidang, Hakim Tolak Permohonan Eksepsi

Kompas.tv - 18 Agustus 2022, 20:07 WIB

BANDUNG, KOMPAS TV – Tersangka penipuan dan tindak pidana pencucian uang Doni Salmanan dihadirkan secara daring dalam lanjutan sidang.

Dalam sidang yang digelar Kamis (18/8), Majelis Hakim tolak permohonan eksepsi Doni Salmanan.

Majelis Hakim putuskan sidang akan dilanjutkan hingga putusan akhir.

Kuasa hukum Doni Salmanan meminta kepada pihak-pihak yang mengaku sebagai korban agar dihadirkan dalam sidang.

Hal tersebut dilakukan agar fakta segera terkuak. Sebelumnya diketahui terdapat 142 orang yang mengaku sebagai korban Doni Salmanan.

Doni Salmanan sendiri harus mendekam dan jalani persidangan akibat terlibat kasus penipuan dengan platform binary option Quotex.

Video Editor: Firmansyah

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x