JAKARTA, KOMPAS.TV - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban secara medis dan psikologis telah memeriksa istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Dari hasil pemeriksaan, terungkap Putri memiliki tanda dan gejala masalah kesehatan jiwa.
Adanya temuan masalah kesehatan jiwa, membuat LPSK tidak bisa memeriksa Putri Candrawathi atas laporannya sebagai korban kekerasan seksual.
Dengan demikian, LPSK pun menolak permintaan perlindungan Ferdy Sambo atas istrinya sebagai saksi dan korban pelecehan.
Baca Juga: Tega! Diduga Karena Tak Mau Tanggung Jawab, Seorang Pria Bunuh Kekasihnya yang Sedang Hamil
Di sisi lain, Komnas Perempuan yang melakukan pendampingan terhadap Putri Candrawathi yang hingga kini masih menunda pemeriksaan terhadap istri Irjen Sambo itu dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua.
Pemeriksaan menunggu kondisi psikologis Putri stabil.
Penanganan khusus diperlukan karena selain trauma, Putri adalah salah satu pihak yang tengah menghadapi proses hukum.
Saat ini, Putri Candrawathi menjadi satu-satunya saksi kunci yang belum memberikan keterangan dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua kepada sejumlah lembaga yang melakukan pengusutan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.