JAKARTA, KOMPAS.TV - Sejumlah pengacara yang tergabung dalam Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan (Tampak) melaporkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ferdy Sambo dilaporkan ke KPK atas dugaan upaya suap dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua alias Brigadir J.
Upaya dugaan suap tersebut salah satunya diduga dilakukan kepada petugas Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Baca Juga: Pengacara Keluarga Brigadir J: Tak Ada Sesuatu antara Yosua dan Putri Candrawathi di Magelang
Ajudan Ferdy Sambo diduga memberikan amplop kepada petugas LPSK yang baru saja meninjau kondisi istri Sambo, Putri Candrawati pada 13 Juli lalu.
Sebelumnya, Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo mengungkap bahwa stafnya mendapat titipan amplop coklat dari bawahan Irjen Ferdy Sambo.
LPSK menyebut amplop titipan Ferdy Sambo tak sempat dibuka dan langsung dikembalikan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.