KOMPAS.TV-Pendonor darah adalah orang yang memberikan darah secara sukarela untuk maksud dan tujuan transfusi darah bagi orang lain yang membutuhkan.
Palang Merah Indonesia (PMI) menetapkan syarat umum & kriteria pendonor darah.
Menyadur dari Ayodonor.pmi.or.id, tujuan penetapan syarat donor darah ini untuk menjaga kesehatan calon penerima donor & darah yang didonorkan.
Syarat untuk menjadi pendonor darah adalah sebagai berikut:
Supaya donor darah berjalan dengan lancar, perhatikan juga beberapa panduan donor darah berikut ini:
Berapa kali idealnya donor darah dilakukan?
Untuk pria minimal setiap 12 minggu atau setiap 3 bulan. Kemudian untuk wanita minimal 16 minggu atau setiap 4 bulan. Hal itu karena pria biasanya memiliki lebih banyak zat besi daripada wanita.
Baca Juga: Pancaroba Belasan Anak Terserang Demam Berdarah
Editor Video & Grafis: Dimas WPS
Sumber : Diolah dari berbagai sumber
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.