JAKARTA, KOMPAS.TV – Bharada E tersangka kasus dugaan penembakan Brigadir J resmi mengajukan diri sebagai Justice Collaborator ke LPSK.
Bharada E resmi mengajukan diri sebagai Justice Collaborator melalui permohonan kuasa hukumnya ke LPSK pada 8 Agustus 2022.
Menurut Deolipa Yumara, selaku kuasa hukum Bharada E, Bharada E meminta perlindungan kepada LPSK demi kepentingan hukum dan membuat terang siapa pelaku utama dari penembakan Brigadir J.
Baca Juga: Beda Pasal yang Menjerat Brigadir RR dan Bharada E dalam Kasus Penembakan Brigadir J
“Bharada E dengan hati matang mengajukan menjadi Justice Collaborator,” kata Deolipa di LPSK pada 8 Agustus 2022.
Maka dari itu, Deolipa Yumara dan satu kuasa hukum Bharada E memohon kepada LPSK untuk melindungi Bharada E atas persetujuan dari Bharada E juga.
Video Editor: Vila Randita
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.