KOMPAS.TV - Tersangka meme stupa Candi Borobudur Roy Suryo ditahan selama 20 hari ke depan.
Sebelum pemeriksaan, Roy Suryo terlebih dahulu diperiksa kesehatannya memastikan Roy Suryo dalam kondisi prima.
Dinyatakan sehat jasmani dan rohani, tersangka mim stupa Candi Borobudur Roy Suryo ditahan pada pemeriksaan ketiga.
Baca Juga: Momen Roy Suryo di Kasus Meme Stupa: Pakai Kursi Roda, Leher Disangga, Acungkan Jempol saat Ditahan
Di pemeriksaan pertama setelah ditetapkan sebagai tersangka Roy Suryo tidak ditahan karena alasan kesehatan. Roy Suryo drop pulang menggunakan kursi roda.
Pemeriksaan kedua, Roy Suryo menggunakan penyangga leher dengan alasan sakit.
Tapi mantan Menpora justru kedapaatan hadir di acara klub mobil sambil tertawa.
Pihak pelapor mengapresiasi penyidik Polda Metro Jaya yang akhirnya menahan Roy Suryo.
Ditetapkan sebagai tersangka sejak 22 Juli 2022 dijerat Undang-Undang ITE dan pasal penodaan agama.
Akun Twitter dan handphone Roy Suryo disita sebagai barang bukti.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.