JAKARTA, KOMPAS.TV - Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) menggelar Forum Tematik Bakohumas MPR RI bertemakan “Sidang Tahunan MPR RI sebagai Konvensi Ketatanegaraan”.
Sidang Tahunan MPR bertujuan agar masyarakat mengetahui dan mendengar pencapaian lembaga-lembaga negara.
Apa jadinya jika suatu negara belum memiliki konstitusi yang memadai dalam mengatur perkara ketatanegaraan?
Dalam praktiknya dikenal konvensi ketatanegaraan.
Di Indonesia, ada beberapa konvensi ketatanegaraan, salah satunya sidang tahunan MPR.
Sejak 2015, MPR menyelenggarakan sidang tahunan untuk memfasilitasi lembaga negara menyampaikan laporan kinerjanya kepada masyarkat.
Sementara itu Forum Tematik Bakohumas MPR RI dihadiri oleh Insan Kehumasan antar kementerian dan lembaga.
Tujuan forum tersebut untuk mempublikasikan serta mendapatkan respon dari masyakarat mengenai agenda sidang tahunan MPR.
Berbeda dari tahun lalu, sidang tahunan MPR pada 16 Agustus 2022 nanti akan dilakukan secara fisik 80 persen dan daring 20 persen.
Sidang tahuhan ini juga menerapkan prokes ketat karena masih dalam masa pandemi.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.