JAKARTA, KOMPAS.TV – Tim advokat penegak hukum dan keadilan atau Tampak menyambangi kompolnas, Selasa (2/8/2022).
Mereka menanyakan keseriusan pengawasan terhadap penyidikan kasus Brigadir Yoshua.
Tampak berpendapat dengan dua alat bukti permulaan yang cukup semestinya tim khusus polri sudah bisa menetapkan tersangka, dalam kasus penembakan Brigadir Yoshua.
Baca Juga: Kejanggalan Otopsi Pertama Brigadir Yoshua yang Timbulkan Misteri
Anggota Tampak Saor Siagian pun menjawab pertanyaan wartawan terkait pemeriksaan Ferdy Sambo.
Pihaknya telah mendesak Kompolnas, dan berharap desakan disampaikan kepada timsus Polri.
"Nah itu, karena Kompolnas adalah bagian dari tim penyidik, kami meminta supaya sifat Kompolnas yang pengawas itu melakukan pengawasannya. Beliau tadi berjanji sore ini akan disampaikan," kata Saor.
Video Editor: Febi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.