JAMBI, KOMPAS.TV - Ketua tim forensik, Ade Firmansyah Sugiharto mengungkapkan lama pemeriksaan sampel autopsi ulang jasad Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J yang dilakukan pada Rabu (27/7) kemarin.
Menurutnya, lama pemeriksaan di rentang waktu 2 hingga 4 minggu, bahkan bisa hingga 8 minggu.
“lama pemeriksaan kami perkirakan antara 2 hingga 4 minggu untuk memproses sampel jaringan itu hingga kita bisa interpretasikan,” kata Ade.
Baca Juga: Tanggapan Komnas HAM Soal Pemakaman Brigadir J Dilakukan Secara Kedinasan
Lebih lanjut, Ade menjelaskan bahwa 2 hingga 4 minggu itu proses pemeriksaan sampel jaringannya. Selanjutnya masuk pada tahap pemeriksaan ulang hingga diinterpretasikan, sehingga rentang waktunya dari 4 hingga 8 minggu.
“rentangnya, saya tidak ingin menggebu-gebu mungkin antara 4 hingga 8 minggu sampai keluar hasil yang bisa kita berikan kepada pihak penyidik dan peminta,” ujarnya.
Sebelumnya, proses ekshumasi dan autopsi ulang Brigadir J telah selesai dilakukan, Rabu (27/7) kemarin.
Jasad Brigadir J pun telah kemabli dimakamkan dengan upacara pemakaman kedinasan.
Video Editor: Firmansyah
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.