KOMPAS.TV-Supaya tidak terjerat oleh pinjaman online atau pinjol, kita hendaknya lebih waspada.
Utamanya saat mendapat pesan, yang isinya informasi pinjaman online cair puluhan juta rupiah padahal tidak pernah mengajukan pinjaman online.
Pesan tersebut mengatakan, pinjaman online sudah disetujui dan meminta melakukan klik pada sebuah link atau tautan.
Melansir Kompas.com, daripada merugikan diri sendiri, jangan langsung terpancing, segera blokir semua nomor penawaran pinjol yang masuk lewat pesan pribadi.
Sebab, jika kita melakukan klik pada link tersebut, berisiki pelaku pinjol ilegal mengakses semua data dan kontak di handphone kita.
“Jadi biasanya link tersebut diberi narasi yang memancing seseorang untuk klik, padahal di dalamnya isinya adalah jebakan”, papar Nurcahya Pradana Taufik Prakisya Dosen Pendidikan Teknik Informatika dan Komputer Universitas Sebelas Maret (UNS).
Jika kita terpancing oleh jebakan tersebut, akibatnya bermacam-macam. Mulai dari yang paling dasar yakni munculnya iklan yang tidak diharapkan, pencurian data, hingga penetrasi virus ke dalam handphone.
Kemudian, berikut ciri-ciri pinjaman online atau pinjol Ilegal:
Baca Juga: Kenali Kejahatan Soceng yang Bisa Curi PIN ATM hingga Nama Ibu Kandung
Editor Video & Grafis: Dimas WPS
Sumber : Diolah dari berbagai sumber
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.