NTT, KOMPAS.TV - Meksipun menuai polemik, Pemerintah memastikan harga tiket masuk Taman Nasional Komodo tetap naik jadi Rp 3,75 juta mulai 1 Agustus 2022.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno meminta pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif Labuan Bajo bisa menerima keputusan ini demi konservasi kawasan dan kelangsungan hidup komodo.
Harga tiket masuk ke Taman Nasional Komodo awalnya sebesar Rp 150.000 per kunjungan, akan naik menjadi Rp 3,75 juta dan berlaku setahun penuh.
Tarif baru ini berlaku untuk kunjungan ke Pulau Komodo dan juga Pulau Padar, sedangkan ke Pulau Rinca tarifnya tetap sama.
Presiden Jokowi mendukung kenaikan tarif masuk Taman Nasional Komodo sebagai upaya menjaga kelestarian wilayah konservasi pulau komodo yang terbatas kapasitasnya.
Rencana kenaikan tarif masuk Pulau Komodo menuai protes masyarakat serta pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif Labuan Bajo.
Baca Juga: Arab Saudi Minta Youtube Hapus Iklan dan Konten 'Ofensif, Bertentangan dengan Nilai Islam'
Mereka khawatir kenaikan tarif ini berpotensi menurunkan minat wisatawan ke Laboan Bajo, hingga berdampak pada perekonomian warga sekitar.
Sesuai dengan kebijakan tarif baru, per 1 Agustus 2022 jumlah wisatawan akan dibatasi 219.000 orang per tahun.
Pemerintah mengaku tidak khawatir kenaikan tarif ini akan berdampak pada penurunan kunjungan wisatawan ke Taman Nasional Komodo.
Pemerintah pun meyakini penetapan tarif baru di Pulau Komodo dan Pulau Padar bisa berdampak positif pada kelestarian komodo.
Balai Taman Nasional Komodo mencatat setidaknya saat ini terdapat sekitar 3.585 ekor komodo yang tersebar di Pulau Komodo, Pulau Rinca, Pulau Padar, Pulau Gili Motang, dan Pulau Nusa Kode, Nusa Tenggara Timur.
Komodo sudah ditetapkan UNESCO sebagai situs warisan dunia sejak tahun 1991 dan menjadikan komodo sebagai satu-satunya kadal purba yang masih ada hingga saat ini.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.