MALANG, KOMPAS.TV - Bersantai di taman, rupanya masih menjadi celah aksi kriminal.
Kali ini di Alun-Alun Kota Malang Jawa Timur, polisi meringkus 3 pelaku penipuan.
Bermodus menuduh para korban telah melakukan pemukulan, saat mulai lengah pelaku akan merampas ponsel milik korban.
Mirisnya, salah satu pelaku masih berusia di bawah umur.
Baca Juga: Awas! Penipuan Modus Investasi Gas Elpiji, Janjikan Untung Besar
Motif pelaku untuk membeli rokok dan memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Polisi menyita barang bukti berupa 4 ponsel dan 1 unit sepeda motor yang digunakan untuk membawa korban.
Para pelaku meraup keuntungan Rp200-Rp500 ribu per ponselnya.
Ketiga pelaku ini terancam hukuman penjara selama 5 tahun.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.
Severity: Core Warning
Message: PHP Startup: Unable to load dynamic library 'newrelic.so' (tried: /usr/lib64/php/modules/newrelic.so (/usr/lib64/php/modules/newrelic.so: cannot open shared object file: No such file or directory), /usr/lib64/php/modules/newrelic.so.so (/usr/lib64/php/modules/newrelic.so.so: cannot open shared object file: No such file or directory))
Filename: Unknown
Line Number: 0
Backtrace: