PALEMBANG, KOMPAS.TV - Seorang Begal di Palembang, Sumatera Selatan, ditembak, karena berusaha kabur saat akan ditangkap.
Sementara itu, di Bengkulu, polisi meringkus sindikat pembuat uang palsu.
Kedua informasi ini akan kami hadirkan dalam Kilas Nasional berikut.
Kepolisian Resor Kepahiang Bengkulu, membongkar sindikat peredaran uang palsu, yang diedarkan di sejumlah provinsi di Sulawesi, Kalimantan dan Sumatera.
Baca Juga: Pengolahan Daur Ulang Sampah Plastik di Pasuruan Tampung 3 Ton Sampah Setiap Harinya
Polisi menyita uang palsu pecahan seratus ribuan senilai Rp 36 juta, berikut alat cetak dari 3 tersangka yang ditangkap.
Akibat perbuatannya, para tersangka akan dijerat dengan pasal 26 undang-undang nomor 7 tahun 2011 tentang mata uang, dengan ancaman 15 tahun penjara.
Sementara itu, polisi dari Subdit 3 Jatanras Polda Sumatera Selatan Meringkus 3 dari 5 pelaku begal sepeda motor, yang dalam aksinya menggunakan senjata tajam, bahkan satu orang di antaranya ditembak lantaran hendak kabur saat akan ditangkap.
Para tersangka kini masih menjalani pemeriksaan dan ditahan di Polda Sumsel untuk proses hukumnya, ketiganya terancam hukuman di atas 5 tahun penjara.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.