JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi mendatangi Rumah Irjen Ferdi di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Tampak kendaraan laboratorium forensik dan tim dikerahkan untuk melakukan pra rekonstruksi.
Polri bilang, Prarekonstruksi ini menggunakan peran pengganti.
Saksi-saksi baru dihadirkan saat sudah tahap rekonstruksi.
Tahap prarekonstruksi ini, untuk mencocokkan keterangan saksi yang didapat polisi.
Baca Juga: Cegah Kerumunan di Dukuh Atas, Pemprov DKI Jakarta Akan Carikan Tempat Citayam Fashion Week
Pengacara Brigadir Yosua Hutabarat menghadiri proses prarekonstruksi di Rumah Irjen Ferdy Sambo.
Namun, prarekonstruksi kasus dugaan pelecehan dan pengancaman dilakukan secara tertutup.
Pengacara keluarga Brigadir Yosua Hutabarat, Johnson Panjaitan, menyayangkan tak bisa mengikuti proses prarekonstruksi.
Saat ini, semua laporan terkait tewasnya Brigadir Yosua telah ditingkatkan ke tahap penyidikan.
Namun, polri masih belum menyatakan ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus itu.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.