Kompas TV video vod

58 Hakim Mengikuti Pelatihan Kode Etik & Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) Bersama Komisi Yudisial

Kompas.tv - 22 Juli 2022, 14:18 WIB
Penulis : Edwin Zhan

BALIKPAPAN, KOMPAS.TV - Untuk meminimalisasi dugaan pelanggaran etik yang dilakukan hakim, Mahkamah Agung bersama dengan Komisi Yudisial melakukan pelatihan eksplorasi pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim.

Pelatihan diselenggarakan di Balikpapan, Kalimantan Timur, dan diikuti oleh para hakim dari tiga lingkungan peradilan.

Kegiatan yang telah diselenggarakan sejak tahun 2018 ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan integritas hakim.

Komisi Yudisial mencatat dalam satu tahun ada 1.500 laporan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan hakim, meskipun tidak semua laporan terbukti, namun kondisi demikian menjadi perhatian dan latar belakang dilakukannya pelatihan kode etik dan pedoman perilaku hakim secara berkelanjutan.

Sukma Violetta selaku Komisioner Komisi Yudisial Bidang Pencegahan dan Peningkatan Kapasitas Hakim menyebut bahwa pelatihan eksplorasi pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim ini diikuti oleh 58 hakim dari lingkungan Peradilan Umum, Peradilan Agama, dan Peradilan Tata Usaha Negara di Kalimantan Timur.

Pelatihan berlangsung selama empat hari.




Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Kunjungan Paus ke Indonesia

FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x