KOMPAS.TV - Bagi Anda yang ingin bepergian di tengah pandemi Covid-19, kini harus memenuhi sejumlah persyaratan di antaranya sudah melakukan vaksin booster Covid-19.
Vaksinasi booster ini dimaksudkan untuk menjaga antibodi dalam tubuh, sehingga jika melakukan perjalanan, Anda tidak harus melakukan tes Covid-19.
Baca Juga: Keluar-Masuk Bali Wajib Vaksin Booster
Satu per satu calon penumpang kereta api bergantian memanfaatkan layanan vaksinasi booster yang dibuka di gerai Klinik Pratama Mediska PT Kereta Api daerah operasi 9 Jember, Jawa Timur.
Warga memilih melakukan vaksinasi booster daripada harus melakukan tes covid-19.
Sebanyak 3.669 calon penumpang telah divaksin covid-19. Selanjutnya Klinik Pratama Mediska PT Kereta Api Daops 9 Jember menyediakan sebanyak 360 dosis vaksin booster setiap hari.
Persyaratan telah divaksin booster untuk calon penumpang pesawat juga diberlakukan di Bandara Sultan Mahmud Baddarudin 2 Palembang, Sumatera Selatan.
Fasilitas tes antigen dan PCR di Skybridge bandara dan fasilitas vaksinasi booster di area check-in telah disediakan untuk memudahkan para calon penumpang.
Baca Juga: Belum Vaksinasi Booster, Penumpang Ditolak Naik Kereta Api
Penumpang yang sudah divaksin booster, tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes covid-19.
Jika baru divaksin dosis dua penumpang harus menunjukkan negatif tes antigen atau PCR.
Sementara bila baru divaksin dosis satu penumpang harus menunjukkan negatif tes PCR.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.