JAKARTA, KOMPAS.TV – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjamin pengusutan kasus polisi tembak polisi akan dilakukan secara objektif, transparan, dan akuntabel.
"Yang pasti penanganan kita akan laksanakan secara serius dengan diawasi tim yang ada, baik proses penyelidikan dan penyidikan, hal-hal lain akan didapat, dan ini tentunya akan dipertanggungjawabkan kepada publik. Kami Polri akan melakukan semua proses ini secara objektif, transparan, dan akuntabel," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga tidak menutup kalau ada laporan dari pihak lain.
Baca Juga: Kapolri Sebut Ada Dua Laporan Pidana dari Kasus Baku Tembak di Rumah Kadiv Propam
“Namun semuanya ini harus telaah dan tangani secara objektif dan transparan, dan pemenuhan kaidah-kaidah penyidikan yang diatur dalam scientific crime investigation," ungkap Sigit.
Sebelumnya Karo Penmas Divisi Humas Polri menjelaskan peristiwa berawal dari teriakan istri Kadiv Propam Polri yang meminta tolong.
Teriakan itu mengundang Bharada E untuk mengecek situasi, dan menemukan Brigadir J langsung menembak ketika ditanya.
Baku tembak keduanya pun terjadi dan menewaskan Brigadir J saat itu.
Berdasarkan keterangan istri Kadiv Propam ia dilecehkan oleh Brigadir J dan mencoba meminta tolong.
Saat kejadian Kadiv Propam Irjen Sambo tak di rumah Karena pergi untuk tes PCR.
Video Editor: Febi Ramdhani
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.