JAKARTA, KOMPAS.TV - Rumah dinas milik Kepala Divisi Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, di Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan kini terlihat sepi.
Jumat, 8 Juli, di rumah ini terjadi peristiwa polisi tembak polisi.
Peristiwa penembakan terjadi antara dua anggota polisi, yang berstatus anggota Divisi Propam Mabes Polri.
Peristiwa dipicu tindakan Brigadir J, yang masuk ke kamar pribadi Kadiv Propam, Irjen Sambodo.
Saat itu Ferdy tak dilokasi, sementara itu sang istri tengah beristirahat.
Penembakan diduga dilatarbelakangi pelecehan terhadap istri Kadiv Propam.
Baku tembak berujung Brigadir J meninggal dunia.
Dalam olah tempat kejadian perkara, polisi menemukan luka tembak ditubuh korban, serta motif Barada E yang menembak Brigadir J yang akhirnya meregang nyawa.
Polisi juga menyebut pelecehan terhadap istri Irjen Sambo yang menjadi faktor utama baku tembak terjadi di rumah dinas Kadiv Propam tersebut.
Mendapat informasi atas kematian Brigadir J akibat ditembak, keluarga pun menjemput korban di Bandara Sulthan Taha Jambi.
Korban selanjutnya dimakamkan di Sungai Bahar Kabupaten Muaro Jambi.
Selain mengalami luka tembak, keluarga Brigadir J menyebut korban juga mengalami luka akibat benda tajam.
Pihak keluarga Brigadir J meminta keadilan pada Kapolri dan Presiden Jokowi agar kasus ini dapat diusut tuntas.
Sementara polisi menangggapi, luka yang terdapat ditubuh korban Brigadir J, merupakan bekas proyektil yang ditembakan Barada E.
Kini polisi telah menahan dan memeriksa Barada E, pelaku penembakan.
Polisi berencana membentuk tim gabungan pencari fakta agar kasus polisi tembak polisi ini bisa terungkap.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.