JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi menemukan adanya dugaan penyalahgunaan dana di Lembaga Filantropis Aksi Cepat Tanggap, ACT untuk korban kecelakaan pesawat Lion Air JT610, tahun 2018 lalu.
Baca Juga: Bareskrim Polri Temukan Indikasi ACT Potong Dana CSR 20 Persen untuk Gaji Pegawai dan Petinggi
Dugaan penyalahgunaan dana kemanusiaan untuk korban kecelakaan pesawat Lion Air JT610, diduga dilakukan oleh mantan Presiden ACT Ahyudin dan Presiden ACT, Ibnu Khajar.
Saat itu, Yayasan ACT pernah mendapat rekomendasi dari ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air Boeing JT610, untuk mengelola dana sosial atau CSR yang harus disalurkan kepada para korban.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.