SIDOARJO, KOMPAS.TV – Inilah penampakan DPO kasus pencabulan Sntriwati di Jombang, Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi saat diserahkan Polda Jawa Timur ke Kejaksaan Tinggi Jatim.
Mas Bechi dihadirkan saat proses pelimpahan tersangka dan barang bukti di Rutan I Surabaya Kanwil Kemenkumham Jatim pada 8 Juli 2022.
Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto menjelaskan, pihaknya telah melaksanakan kewajiban dan menyerahkan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan.
Baca Juga: Potret Mas Bechi Diperiksa Kesehatan di Polda Jatim Usai Serahkan Diri
Dari proses pengepungan dan penangkapan paksa kemarin di Ponpes Shiddiqiyyah Ploso Jombang, polisi menangkap 321 orang karena menghalang-halangi penangkapan, 5 di antaranya ditetapkan menjadi tersangka.
Adapun Polda Jawa Timur langsung menahan Mas Bechi setelah menyerahkan diri ke polisi pada Kamis, (8/7/2022) malam.
Diketahui, pria berusia 42 tahun itu telah lama ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap sejumlah santriwati di Pondok Pesantren Siddiqiyyah, Ploso, Jombang.
"MSAT sudah di Polda Jatim dan langsung ditahan," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto pada Jumat (8/7/2022).
Setelah menahan tersangka MSAT, kata Dirmanto, pihaknya akan segera melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Tinggi setempat soal teknis penyerahan tersangka.
Lebih lanjut, Dirmanto mengungkapkan bahwa kasus yang menimpa MSAT akan dirilis pada Jumat pagi ini.
Namun, ia enggan memastikan jam berapa MSAT akan diperiksa di Ditreskrimum Polda Jatim.
"Teman-teman mohon bersabar dulu, tidak akan dirilis malam ini. Kita akan rilis pagi, jadi mohon bersabar dulu," ujarnya.
Baca Juga: Pakar Hukum Pidana sebut Sidang Mas Bechi Anak Kiai Jombang Perlu Dipindah agar Korban Tak Tertekan
Lebih lanjut, Dirmanto mengatakan, tersangka MSAT dititipkan ke Rumah Tahanan Klas I Surabaya Medaeng di Sidoarjo untuk sementara waktu hingga menunggu proses lebih lanjut.
Sementara itu, Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta mengatakan, tersangka MSAT menyerahkan diri pada Kamis (7/7/2022) pukul 23.35 WIB.
Sebelumnya, MSAT diketahui berada di sekitar Ponpes Shiddiqiyah. Atas peneyerahan diri tersangka MSAT ke polisi, Nico tak lupa mengucapkan terima kasih.
"Hari ini sejak jam 08.00 pagi kami melakukan komunikasi dengan orang tua dan akhirnya yang bersangkutan menyerahkan diri," ujar Nico.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak."
Baca Juga: Bechi akan Disidang di PN Surabaya, Kejati Jatim: Ini Terkait dengan Kondusivitas
Nico menambahkan, saat ini berkas tersangka MSAT dalam kasus pencabulan santriwati telah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Tinggi Jatim pada Januari 2022.
Setelah berkas dinyatakan lengkap atau P21, kata Nico, pihaknya mempunyai kewajiban untuk menyerahkan tersangka MSAT dan barang bukti kepada kejaksaan.
"Prosesnya dilakukan mengedepankan preemtif agar MSAT dapat menyerahkan diri untuk ditahap-duakan (penyerahan tahap dua)," tutur perwira tinggi yang pernah menjabat Kapolda Kalimatan Selatan tersebut.
Penangkapan terhadap MSAT berlangsung sangat alot, bahkan beberapa kali prosesnya terjadi kesepakatan, tetapi tersangka justru kerap mengingkarinya.
Video Editor: Firmansyah
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.