JOMBANG, KOMPAS.TV – Penangkapan tersangka kejahatan seksual santriwati di Pondok Pesantren Jombang, Jawa Timur masih dilakukan pihak kepolisian.
Hingga saat ini polisi masih belum berhasil membekuk tersangka.
Aparat sudah mengepung Pondok Pesantren Shiddiqiyyah dan sempat terjadi bentrok dan ketegangan di lokasi karena adanya perlawanan dari pihak Pondok Pesantren.
Baca Juga: Pakar Hukum Pidana: Anak Kiai Jombang, DPO Kasus Pencabulan Santriwati Terancam Pasal Berlapis
Tadi juga telah disampaikan oleh Kombes Dirmanto, bahwa pihak kepolisian telah menangkap 60 orang simpatisan dan menyita satu kendaraan yang menghalangi penangkapan tersangka pencabulan santriwati.
Pencarain tersangka masih terus diupayakan, karena luas dan banyaknya bangunan dalam pondok pesantren serta halangan dari sejumlah pihak pesantren yang membuat proses penangkapan membutuhkan waktu agar suasana tetap kondusif.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.