Kompas TV video vod

ACT dan Karyawannya akan Tetap Lakukan Penyaluran Bantuan dan Donasi

Kompas.tv - 6 Juli 2022, 22:00 WIB
Penulis : Kharismaningtyas

KOMPAS.TV - Terkait dengan pancabutan izin yang dilakukan Kementerian Sosial, Presiden Aksi Cepat Tanggap Ibnu Khajar pada Rabu sore 06 Juli 2022 menggelar konferensi pers.

Dalam pernyataannya, Ibnu Khajar mengaku terkejut karena pencabutan ini dilakukan sebelum adanya pemeriksaan dan audit terhadap laporan keuangan ACT oleh Kementerian Sosial.

Presiden Aksi Cepat Tanggap atau ACT Ibnu Khajar mengakui ada pemotongan sebesar 13,7 persen dari total uang donasi yang diperoleh per tahun.

Ibnu Khajar mengatakan bahwa pemotongan untuk operasional termasuk membayar gaji karyawan dan petinggi ACT.

Dengan adanya pencabutan izin oleh menteri tersebut, apakah ini artinya kegiatan ACT seluruhnya dihentikan?

Untuk informasi selengkapnya, Thifal Solesa Jurnalis KompasTV langsung dari Kantor Pusat ACT di Kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.
 




Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x

A PHP Error was encountered

Severity: Core Warning

Message: PHP Startup: Unable to load dynamic library 'newrelic.so' (tried: /usr/lib64/php/modules/newrelic.so (/usr/lib64/php/modules/newrelic.so: cannot open shared object file: No such file or directory), /usr/lib64/php/modules/newrelic.so.so (/usr/lib64/php/modules/newrelic.so.so: cannot open shared object file: No such file or directory))

Filename: Unknown

Line Number: 0

Backtrace: