KOMPAS.TV - Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian kembali menetapkan kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi atau Jabodetabek sebagai daerah level 1 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM.
Padahal sebelumnya, Tito menetapkan wilayah Jabodetabek masuk level 2 PPKM berdasarkan Instruksi Mendagri nomor 33 tahun 2022.
Direktur Jenderal Bina Administrasi Wilayah Kementerian Dalam Negeri, Syafrizal menyebut bahwa awalnya pemerintah pusat menetapkan Jabodetabek masuk PPKM level 2 berdasarkan indikator transmisi wilayah.
Namun Kemendagri melihat bahwa terjadi tren penurunan kasus dalam sepekan terakhir.
Mengapa aturan level PPKM di Jabodetabek bisa berubah dari level 2 menjadi level 1 hanya dalam sehari?
Jurnalis KompasTV, Dipo Nurbahagia akan memberikan jawaban selengkapnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.