KOMPAS.TV - Polisi menggerebek tempat manipulasi minyak goreng curah menjadi minyak goreng kemasan di Tangerang, Banten.
Polisi mendapatkan bukti belasan ribu botol kemasan minyak goreng berbagai ukuran.
Baca Juga: PKS Tolak Penggunaan PeduliLindungi dan NIK untuk Beli Minyak Goreng, Ini Sebabnya
Tempat penyimpanan minyak goreng curah berada di Jalan Rasuna Said, Kota Tangerang, Banten.
Penipuan dilakukan pelaku dengan mengemas minyak goreng curah ke dalam kemasan botol premium.
Polisi menangkap satu pelaku yang berperan sebagai direktur perusahaan dan bukti minyak goreng yang sudah dikemas dan siap dijual.
Polisi menyebut, dalam satu hari tempat pemalsuan ini bisa mengemas hingga seribu botol minyak goreng.
Polisi juga tengah menyelidiki asal bahan baku minyak curah yang di dapat pelaku.
Pelaku dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Konsumen dengan ancaman hukuman dua hingga lima tahun penjara.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.