JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merubah 22 nama jalan, dengan nama-nama sejumlah tokoh Betawi.
Sebagian pihak khawatir, dokumen kependudukan seperti KTP, KK, dan SIM ikut ganti, sebagai imbas perubahan nama jalan.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengimbau warga tidak terburu-buru, mengganti dokumen dampak pergantian nama jalan di Jakarta.
Baca Juga: Duet Pemersatu Bangsa di Pilpres 2024, Nasdem Munculkan Nama Anies dan Ganjar!
Perubahan dokumen seperti KTP, STNK lebih ditujukan bagi yang sudah habis periode masa berlakunya.
Warga Jakarta diminta tidak khawatir berlebihan.
Sedikitnya ada 22 nama jalan yang diubah.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.