JAKARTA, KOMPAS.TV - Puluhan korban investasi bodong binomo berunjuk rasa di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta.
Mereka menuntut berkas perkara segera dituntaskan agar tersangka bisa diadili di meja persidangan.
Baca Juga: Hingga Hari Ini, Polri Sita Aset Rp67 Miliar dari Tersangka Kasus Penipuan Investasi Binomo
Para korban aplikasi binomo mendesak Kejaksaan Agung agar berkas perkara yang masih di tangan penyidik Bareskrim Polri dinyatakan lengkap atau P21.
Dengan berkas yang belum lengkap, korban binomo khawatir tersangka Indra Kenz akan bebas, mengingat masa penahanannya berakhir Jumat mendatang.
Selain itu, para korban binomo juga berharap uang mereka bisa kembali.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.