BANDAR LAMPUNG, KOMPAS.TV - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung membekuk tiga pelaku yang kerap menjambret ponsel milik anak-anak.
Modus ketiga pelaku adalah berpura-pura menanyakan alamat kepada korban, dan merebut ponsel saat korban lengah.
Saat beraksi, ketiga pelaku berbagi peran.
Baca Juga: Jambret Perhiasan Ibu-ibu, Residivis Ini Nyaris Dihakimi Massa
Dua pelaku sebagai perampas ponsel, dan seorang lainnya sebagai pembeli ponsel curian.
Para pelaku kerap menyasar anak-anak, yang sedang bermain ponsel di tempat umum, namun tanpa pengawasan orang dewasa.
Salah seorang pelaku yang bertugas merampas ponsel, bahkan masih di bawah umur.
Para pelaku kini ditahan di Polda Lampung.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.