JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga, Gatot Dewa Broto dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Gatot Dewa Broto dimintai keterangan di KPK selama 3 jam terkait penyelidikan penyelenggaraan balapan Formula E yang berlangsung di Ancol, Jakarta Utara pada 4 Juni lalu.
Gatot ditanyai seputar legalitas penyelenggaraan Formula E, alasan pemberian rekomendasi oleh Kemenpora, dan masalah anggaran, termasuk kaitannya dengan APBN.
Baca Juga: Anies: Mohon Maaf Formula E Mengecewakan Bagi yang Pesimistis!
Sementara itu, PLT Juru Bicara KPK, Ali Fikri menyebut KPK masih terus mengumpulkan keterangan dan klarifikasi terkait dugaan korupsi dalam penyelenggaraan Formula E di Jakarta.
Ali menjelaskan, informasi dan data yang diperoleh dari proses klarifikasi nantinya akan dianalisis untuk menyimpulkan apakah ada peristiwa pidana atau tidak dalam ajang balap tersebut.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.