KOMPAS.TV - Kericuhan terjadi saat polisi menangkap 2 anggota Khilafatul Muslimin di Lampung, Sabtu (11/6/2022) kemarin.
Anggota Khilafatul Muslimin melawan saat polisi akan membawa 2 rekan mereka dari Kantor Khilafatul Muslimin di kawasan Teluk Betung, Bandar Lampung.
Setelah situasi kondusif, polisi membawa 2 anggota Khilafatul Muslimin hasil pengembangan dari penangkapan pemimpin mereka sebelumnya, Abdul Qadir Hasan Baraja.
Baca Juga: Manfaat Tambahan Bagi Peserta JKN KIS
Tak hanya membawa 2 tersangka, polisi juga menyita barang bukti diantaranya uang senilai Rp 2 miliar lebih dan puluhan ribu data nomer induk warga.
Nomor induk ini digunakan Khilafatul Muslimin untuk menggantikan fungsi KTP Elektronik dari Pemerintah Indonesia.
Hingga kini, polisi sudah menangkap 6 orang dari Khilafatul Muslimin.
Mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Metro Jaya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.