BOGOR, KOMPAS.TV - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan, BPOM bersama Polda Jabar, Kejati Jabar dan dinas terkait, Jumat (10/6/2022) siang melakukan penggerbekan terhadap pabrik tahu yang menggunakan formalin di Desa Waru Jaya, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor.
Dari hasil penggerbekan kali ini yang berlangsung di dua tempat yang berbeda yang hanya berjarak beberapa ratus meter saja.
Baca Juga: Viral Video Remaja Sidoarjo Duel Ala Gladiator, Ada Anak yang Terkapar...
Petugas mendapatkan 98 kg formalin dalam bentuk serbuk dan cair, serta mengamankan peralatan yang digunakan untuk membuat tahu dengan penjualannya seputar Jabodetabek dan omset per tahunnya mencapai milyaran rupiah.
Selain itu, petugas juga mengamankan 2 orang pemilik pabrik untuk dimintai keterangan atas perbuatannya ini, keduanya terancam Pasal Undang Undang tentang Pangan dengan ancaman kurungan 5 tahun penjara dan denda Rp 10 miliar.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.