JAKARTA, KOMPAS.TV – Panglima Komando Armada I Laksamana Muda TNI Arsyad Abdullah angkat bicara terkait pemberitaan oknum Perwira TNI AL meminta sejumlah uang kepada kapten kapal MT Nord Joy.
Laksamana Muda TNI Arsyad Abdullah menyayangkan pemberitaan tersebut karena seolah sengaja mencemarkan nama baik TNI AL.
"Terkait isu yang berkembang bahwa Perwira TNI AL meminta sejumlah uang USD 375.000 atau senilai SGD 519.000, itu tidak benar. Untuk melepaskan kapal tersebut tidak benar, karena yang berhak memberi instruksi membebaskan kapal adalah saya Panglima Koarmada I, kapal itu tidak mungkin dibebaskan karena cukup bukti untuk dilakukan proses hokum,”tegas Panglima Komando Armada I Laksamana Muda TNI Arsyad Abdullah.
Baca Juga: Kokain Senilai Rp 1,25 Triliun yang akan Diselundupkan Dimusnahkan oleh TNI AL
Sebelumnya MT Nord Joy, Kapal berbendera Panama ditangkap KRI Sigurot-864 yang tengah melakukan patroli di Perairan Timur Laut Tanjung Berakit pada Minggu (30/5/2022) pekan lalu.
Kapten kapal juga mengklarifikasi pemberitaan permintaan uang oleh oknum Perwira TNI AL.
“Apakah kamu kapten dari kapal (MT Nord Joy)?”tanya Laksamana Muda TNI Arsyad Abdullah
“Iya betul.”jawab kapten MT Nord Joy.
“Saya ingin menanyakan ke anda terkait pembayaran untuk membebaskan kapal yang diminta perwira TNI AL?”tanya Arsyad.
“Tidak itu tidak benar.”jawab kapten.
Video Editor: Arief
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.