BLITAR, KOMPAS.TV - Dua orang kakek di Blitar, tega mencabuli anak tetangganya yang masih duduk di bangku SMP hingga hamil 8 bulan.
Aksi kedua pelaku dilakukan berulang kali saat orangtua korban tidak ada di rumah.
Personel Polisi Polres Blitar menangkap S Kakek berusia 62 tahun yang berasal dari Desa Banjarsari, kecamatan Selorejo, kabupaten Blitar, Jawa Timur.
S ditangkap setelah aksi pencabulan terhadap anak tetangganya sendiri terbongkar.
Baca Juga: Hendak Angkut Pasien dari Pedalaman, Helikopter Puskesmas Keliling Jatuh di Mimika, 1 Orang Hilang
Kasus ini mencuat saat pelaku S melapor ke kepala dusun setempat dan menuduh bahwa korban dihamili tetangganya berinisial B yang berusia 50 tahun.
Orang tua korban langsung melaporkan kasus ini ke polisi.
Saat diselidiki petugas, nyatanya pelaku S dan B sama sama tega mencabuli korban yang masih duduk di bangku SMP berkali kali di waktu yang berbeda saat orang tua korban tidak ada di rumah.
Akibat perbuatan ke 2 kakek tersebut kini korban tengah hamil 8 bulan.
Baca Juga: Akibat Sengketa Lahan, Siswa SDN 356 di Luwu Sulawesi Selatan Terpaksa Belajar di Rumah Guru
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.