BLITAR, KOMPAS.TV - Dua orang kakek di Blitar, tega mencabuli anak tetangganya yang masih duduk di bangku SMP hingga hamil 8 bulan.
Aksi kedua pelaku dilakukan berulang kali saat orangtua korban tidak ada di rumah.
Personel Polisi Polres Blitar menangkap S Kakek berusia 62 tahun yang berasal dari Desa Banjarsari, kecamatan Selorejo, kabupaten Blitar, Jawa Timur.
S ditangkap setelah aksi pencabulan terhadap anak tetangganya sendiri terbongkar.
Baca Juga: Hendak Angkut Pasien dari Pedalaman, Helikopter Puskesmas Keliling Jatuh di Mimika, 1 Orang Hilang
Kasus ini mencuat saat pelaku S melapor ke kepala dusun setempat dan menuduh bahwa korban dihamili tetangganya berinisial B yang berusia 50 tahun.
Orang tua korban langsung melaporkan kasus ini ke polisi.
Saat diselidiki petugas, nyatanya pelaku S dan B sama sama tega mencabuli korban yang masih duduk di bangku SMP berkali kali di waktu yang berbeda saat orang tua korban tidak ada di rumah.
Akibat perbuatan ke 2 kakek tersebut kini korban tengah hamil 8 bulan.
Baca Juga: Akibat Sengketa Lahan, Siswa SDN 356 di Luwu Sulawesi Selatan Terpaksa Belajar di Rumah Guru
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.