KOMPAS.TV - Meski di sejumlah daerah harga minyak curah masih tinggi dan sulit didapatkan, pemerintah akan menghentikan program subsidi minyak goreng curah mulai 31 Mei 2022.
Bersamaan dengan kebijakan ini, pemerintah juga akan mengaudit perusahaan minyak kelapa sawit di seluruh Indonesia pada Juni mendatang.
Saat hadir dalam rapat dengan Komisi Tujuh DPR 24 Mei lalu, Kementerian Perindustrian mengungkap akan menghentikan program subsidi minyak goreng curah mulai 31 Mei 2022.
Baca Juga: Tumbuhkan Ekonomi masyarakat,Kodam Pattimura Bantu Membangun Failitas Wisata di Pantai Hukurila.
Kebijakan ini diambil menyusul dikeluarkannya 2 kebijakan Kementerian perdagangan yang mengatur soal ketentuan ekspor minyak sawit mentah.
Serta soal tata kelola minyak goreng curah di dalam negeri Namun, langkah pemerintah ini tak luput dari kritik.
Pertanyaan muncul bagaimana cara pemerintah menjamin harga minyak turun dan kembali terjangkau.
Baca Juga: Rusia Minta WHO Selidiki Aktivitas Bio Lab di Nigeria yang Didanai AS
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.