SURABAYA, KOMPAS.TV - Seorang pemuda di Surabaya, Jawa Timur, ditangkap karena mengedarkan uang palsu dengan cara menjualnya di media sosial.
Tersangka mengaku mengedarkan uang palsu demi membayar utang.
Tersangka ditangkap Unit Reskrim Polsek Gebang di depan Kebun Binatang Surabaya.
Baca Juga: Pengedar Uang Palsu di Jawa Timur Ditangkap, Polisi Sita Uang Palsu Sebanyak Rp 9,7 Juta!
Dari hasil pemeriksaan, diketahui tersangka mendapat uang palsu dari pelaku lain melalui media sosial.
Selain menahan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa uang palsu pecahan Rp 10.000 hingga Rp 100.000.
Untuk mengembangkan penyelidikan, polisi juga memburu satu orang yang menyuplai uang palsu kepada tersangka.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.